http://www.scribd.com/doc/258223255/Laporan-Kaji-Ulang-Manajemen-ISO-17020-I-Periode-Des-2013#scribd
https://www.scribd.com/doc/258222297/Kaji-Ulang-Managemen-Iso-17020-II-Lanjutan-Des-2013
https://www.scribd.com/doc/258224720/Risalah-Rapat-Kaji-Ulang-Manajemen-Iso-17020
https://www.scribd.com/doc/258222297/Kaji-Ulang-Managemen-Iso-17020-II-Lanjutan-Des-2013
https://www.scribd.com/doc/258224720/Risalah-Rapat-Kaji-Ulang-Manajemen-Iso-17020
Laporan Kaji Ulang (Tinjauan) Managemen
ISO/ IEC 17020 : 2012
Lembaga Inspeksi
…………………….

Periode : Desember 2014
BADAN KARANTINA IKAN, PENGENDALIAN MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
2014
UNDANGAN KAJI
ULANG (TINJAUAN) MANAGEMEN (ISO 17020 :2012)
Ditujukan
Kepada : Inspektur Karantina Ikan dan Mutu
Perihal : Kaji Ulang Managemen ISO 17020:2012
Bersama ini diharapkan kehadiran Saudara pada :
Hari
/ tanggal : Senin, 29
Desember 2014
Tempat : Ruang rapat
Jam : 08.00 - selesai
Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Surabaya, 23
Desember 2014
Manajer Puncak/
.
(.....................)
|
Form No. ………../ LISB2
SASARAN MUTU 2014 *)
Kepala
Balai sebagai Manajer Puncak, menetapkan kondisi-kondisi yang akan dicapai pada
Tahun 2014 sebagai berikut :
No.
|
Parameter
|
Target Pencapaian
|
1.
2.
3.
4.
5
|
Jumlah Pengguna jasa UPI keseluruhan
yang dapat diinspeksi 63 Unit
Jumlah Pengguna jasa IKI
keseluruhanyang yang dapat diinspeksi 61 Unit
Pelatihan Inspektur Mutu / Karantina
Ikan dalam rangka meningkatkan kompetensinya. Dari jumlah yang ada 20 Orang.
Laporan hasil inspeksi dan/
verifikasi ke otoritas kompeten pusat
Tingkat keluhan & banding auditee
terhadap hasil kegiatan inspeksi
|
Minimal 60% UPI
Minimal 60 % IKI
Minimal 4 Orang.
Maksimal 5 hari sesudah
kegiatan inspeksi &/ verifikasi
dilaksanakan
Maksimal 30% dari keseluruhan auditee.
|
*) Sasaran mutu ini sudah dilakukan
revisi.
Form No. ………../ LISB2
DAFTAR
HADIR KUM ( ISO/IEC 17020 :2012)
HARI / TANGGAL : …………………………………..
AGENDA : …………………………………..
NO
|
NAMA
|
INSTANSI/ JABATAN
|
TANDA TANGAN
|
Form No. ………../ LISB2
DAFTAR ISI
I
|
Pelaksanaan
|
|
II
|
Lingkup Pembahasan :
2.1 Bahan
Kaji Ulang
a)
Hasil audit internal dan/ eksternal
b)
Umpan balik dari klien dan pihak-pihak
terkait dengan pemenuhan standar ;
c)
Status tindakan pencegahan dan tindakan
perbaikan (korektif);
d)
Tindak lanjut dari kaji ulang sebelumnya;
e)
Pemenuhan sasaran
f)
Perubahan yang dapat mempengaruhi sistem
manajemen, dan
g)
Banding dan keluhan.
2.2 Hasil Kaji Ulang
a)
Perbaikan efektivitas sistem manajemen
dan prosesnya;
b)
Peningkatan lembaga inspeksi terkait
dengan pemenuhan standar ini; dan
c). Kebutuhan sumber daya.
|
|
III
|
Lampiran-lampiran
:
|
|
Lampiran 1. Umpan balik klien/ auditee
|
||
Lampiran 2. Prosedur Kerja klausul 7.1
|
||
Lampiran 3. Form-form inspeksi dan
check list penilaian IKI
|
||
Lampiran
4. Data inspektur yang mengikuti in house training dan pelatihan inspektur
|
||
Lampiran 5. Keluhan dan banding klien/ auditee
|
||
Lampiran 6. Sasaran Mutu 2015
|
I.
PELAKSANAAN
Hari/Tanggal : Senin/ 29 Desember 2014
Jam : 08.00 wib -Selesai
Tempat :
Ruang Rapat Lembaga Inspeksi
Peserta : Inspektur
Karantina Ikan dan Mutu
II.
LINGKUP PEMBAHASAN
2.1
Kaji Ulang
a) Hasil
audit internal dan/
eksternal
1)
Melakukan audit internal
sesuai jadwal yang ditetapkan, yaitu tanggal 5 Nopember
2014 (Dapat dilihat
di Laporan Audit Internal 2014)
2)
Secara eksternal, telah melakukan asesmen awal oleh KAN pada tanggal
28-29 Agustus 2014 (Dapat dilihat di Laporan LKS & Perbaikan Asesmen Awal
2014)
b)
Umpan balik dari klien dan
pihak-pihak terkait dengan pemenuhan standar
1) Umpan
balik klien/ auditee sejauh ini positif dan puas terhadap pelayanan LI (Lampiran
1)
2) Penyempurnaan
Prosedur Kerja klausul 7.1 (Lampiran 2).
3) Penyempurnaan
form-form inspeksi dan check list penilaian IKI (Lampiran 3).
c)
Status tindakan perbaikan (korektif) dan tindakan pencegahan
1) Untuk
umpan balik klien/ auditee, tidak ada tindakan korektif yang berarti, namun
para inspektur tetap diingatkan agar senantiasa bertindak secara profesional
& proporsional dalam kegiatan inspeksi sehingga kepercayaan klien/auditee
terhadap Lembaga Inspeksi ini tetap terjaga.
2) Prosedur
kerja kegiatan inspeksi harus selalu diikuti, serta form-form inspeksi dan check list penilaian
IKI dipegang & diawasi oleh koordinator inspektur karantina ikan untuk
mencegah terjadinya “missadministration”.
d)
Tindak lanjut dari kaji
ulang sebelumnya
Secara
umum, kaji ulang tahun 2013 sudah ditindaklanjuti dengan baik hal ini dapat
dibuktikan :
1) Bidang
Sumber Daya Manusia: telah dilakukan in house training dan pelatihan inspektur
(Lampiran 4).
2) Bidang
Inspeksi: telah dilakukan inspeksi instalasi karantina ikan (IKI) sesuai
permohonan pemilik IKI, untuk kegiatan inspeksi HACCP tetap dilakukan namun
tidak termasuk ruang lingkup dalam Lembaga Inspeksi ini.
3) Melaksanakan
audit internal dan kaji ulang managemen sesuai program kaji ulang managemen
tahun 2013.
e)
Pemenuhan sasaran
Pemenuhan sasaran
mutu tahun 2014, secara umum tercapai dengan baik, hal ini terlihat :
1) Pelatihan
inspektur mutu/ karantina ikan, minimal 4 orang tercapai, terbukti adanya pelatihan inspektur karantina ikan dan
in house training (Lampiran 4)
2) Laporan
hasil inspeksi dan/ verifikasi ke otoritas kompeten pusat, dengan target
maksimal
5 hari sesudah kegiatan inspeksi &/
verifikasi dilaksanakan, telah tercapai.
3) Tingkat
keluhan & banding auditee terhadap hasil kegiatan inspeksi, maksimal
30% dari keseluruhan auditee telah
tercapai dengan tidak ada keluhan dan banding dari auditee (Lampiran 5).
4) Untuk
inspeksi HACCP UPI sudah tidak termasuk ruang lingkup, dan untuk inspeksi IKI
berdasarkan permohonan pemilik IKI.
f)
Perubahan yang dapat
mempengaruhi sistem manajemen
1) Pelaksanaan penerapan Lembaga Inspeksi (LI) dirasa masih masih perlu
ditingkatkan.
2) Pelaksanaan inspeksi lapang yang masih perlu koordinasi
lebih intensif dengan klien / auditee agar dapat berjalan lebih
baik.
3) Pemahaman tentang klausul-klausul ISO/IEC 17020: 2012
sebagai Lembaga Inspeksi, terutama klausul 7 dan 8 masih perlu ditingkatkan.
4) Evaluasi perencanaan dan pelaksanaan yang
lebih komprehensif, dan koordinasi yang lebih intensif diantara Tim ISO/IEC 17020:2012 dan antara personel LI.
g)
Keluhan dan Banding.
Berdasarkan
data kuisioner Keluhan dan Banding, pihak Klien/Auditee merasa puas terhadap
hasil inspeksi Inspektur Karantina Ikan LISB2 dan tidak ada keluhan serta tidak
ada banding (Lampiran 5).
2.3
Hasil Kaji Ulang
a)
Perbaikan efektivitas sistem manajemen
dan prosesnya
1) Peningkatan
dalam Penerapan Sistem Manajemen Mutu Lembaga Inspeksi ISO
17020:2012 secara sistematik & profesional terutama pada Prosedur Kerja
Klausul 7.1 berikut dokumen-dokumen/ form-form yang terkait dalam kegiatan
inspeksi tersebut.
2) Penjaminan
kegiatan inspeksi terhadap Auditee semakin meningkat
3) Pendelegasian wewenang secara hirarki Lembaga
Inspeksi agar dapat berjalan dengan baik, sehingga efektifitas dan efisiensi
serta tujuan organisasi dapat tercapai.
b)
Peningkatan lembaga inspeksi terkait
dengan pemenuhan standar
1) Pengembangan sumber daya
inspektur yang berkompeten melalui keikutsertaan dalam kegiatan diklat, in house training, seminar-seminar dan
lain sebagainya.
2) Senantiasa up date terhadap peraturan perundang-undangan
yang berlaku terutama yang berkaitan dengan lembaga inspeksi dan tupoksi
inspektur karantina ikan.
3) Melaksanakan
Audit Internal Tahun 2015 pada bulan Nopember, dan Kaji Ulang Managemen Tahun
2015 pada bulan Desember.
4) Serta pencapaian target sesuai Sasaran Mutu 2015 (Lampiran 6)
c) Kebutuhan
sumber daya.
1)
Personel:
a. Manager Puncak, Manager Mutu, Manager Teknis, Manager
Administrasi, Deputi-Deputi, Sekretaris Deputi Administrasi, Koordinator
Inspektur Karantina Ikan, Inspektur Karantina Ikan, serta tenaga non teknis
yang membantu kegiatan lembaga inspeksi.
b. Dengan SDM Inspektur Karantina Ikan sebanyak 8 orang,
serta tenaga honorer 2 orang, dirasa cukup saat ini dalam melaksanakan kegiatan
inspeksi/ verifikasi Instalasi Karantina Ikan (IKI) di wilayah kerja LI ..
2). Fasilitas dan peralatan :
Tersedianya
dengan baik : peraturan-peraturan, pedoman, check list terkait kegiatan
inspeksi/ verifikasi
IKI,
kendaraan,
ruangan rapat, thermometer digital, coolbox,
kamera digital, laptop dan
sarana
prasarana lainnya yang dapat mendukung kegiatan.
Demikian laporan ini dibuat
untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, atas perhatiannya disampaikan terima
kasih.
Surabaya,
30 Desember 2014
Lembaga Inspeksi Balai ………….
Manajer Puncak,
(………………..)
Contoh Lampiran : Sasaran mutu 2015
SASARAN MUTU 2015
Kepala
Balai sebagai Manajer Puncak, menetapkan Sasaran Mutu Tahun 2015 sebagai
berikut :
No.
|
Parameter
|
Target Pencapaian
|
1.
2.
3.
|
Kepuasan klien/ auditee semakin
meningkat, dengan parameter “Keluhan & Banding”.
Suksesnya pelaksanaan Survailen
pertama Tahun 2015.
Penambahan ruang lingkup Lembaga
Inspeksi Balai …..
|
Maksimal 30% dari keseluruhan klien/
auditee.
Terpeliharanya akreditasi ISO/IEC
17020 : 2012 oleh KAN.
Ruang lingkup tambahan yang diajukan
adalah ………..
|
Form No. ………../ LISB2
Dan
seterusnya ….
Demikian
sedikit gambaran ttg kaji ulang (tinjauan) manajemen yang kami lakukan, tentu
ini masih belum sempurna karena masih ada
risalah & evaluasi kaji ulang, dst...
Semoga bermanfaat & menambah wawasan terutama bagi para Calon LI dan Pemerhati ISO /IEC 17020:2012.
Semoga bermanfaat & menambah wawasan terutama bagi para Calon LI dan Pemerhati ISO /IEC 17020:2012.
Salam. Copyright Imaduddin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.