Rabu, 08 April 2015

CHECK LIST PENILAIAN INSTALASI KARANTINA IKAN (IKI) - ISO_17020

https://encrypted-tbn2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQoKS7QhfHVXMdiFCnYe3Co83kXxpygdj3WLkpUKtXOXShl1LZ9
LEMBAGA INSPEKSI
BALAI KARANTINA IKAN, PENGENDALIAN MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN 
KELAS I SURABAYA II
JALAN KALIMAS BARU NO 86 SURABAYA 60165

LI-066-IDN
http://www.bkipm.kkp.go.id/new_puskari/seafer/logo_bkipm.png

CHECK LIST PENILAIAN INSTALASI KARANTINA IKAN (IKI)
UNTUK IKAN MATI (NON HIDUP) & BENDA LAIN
MILIK PERORANGAN ATAU BADAN HUKUM
(Dasar acuan : Permen KP No. 33/ 2014)

Nama Perusahaan

Nama Pemilik/  Penanggungjawab

Alamat Kantor Pusat  (beserta nomor Tlp dan Fax)



Alamat Instalasi (beserta nomor Telepon dan Fax)



Komoditas






Kapasitas Daya Tampung


Tanggal pelaksaan

Nomor  surat  tugas

Lingkup UPT







5. Persyaratan Struktur
5.1 Persyaratan Administrasi

No. Bagian
:
DP / 5.1.3/ LISB2
Terbitan/Revisi
:
1/1
Tanggal Terbit  
:
04 Sep 2014
Halaman
:
2 dari 11

No
Uraian Penilaian
Uraian Ketidaksesuaian
Keterangan
A
Persyaratan Administrasi
Ada / Tidak Ada *)

1
Fotokopi Kartu Identitas (KTP), untuk pemohon perorangan atau
Fotokopi akte pendirian perusahaan dan fotokopi KTP penanggung jawab perusahaan, untuk pemohon badan hukum;


2
Fotokopi Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP);


3
Surat keterangan kepemilikan/ surat perjanjian kontrak/ sewa;


4
Surat ijin pemasukan (surat ijin impor) dari Ditjen P2HP (untuk media pembawa mati)/ Surat ijin pemasukan (impor) dari instansi yang berwenang;


5
Surat keterangan usaha bidang perikanan dari dinas terkait (kelauatan & perikanan) kabupaten/kota;


6
Dokumen mutu


*) Jika tidak ada (tidak sesuai)  maka  permohonan  tidak dapat diproses.



5. Persyaratan Struktur
5.1 Persyaratan Administrasi

No. Bagian
:
DP / 5.1.3/ LISB2
Terbitan/Revisi
:
1/1
Tanggal Terbit  
:
04 Sep 2014
Halaman
:
3 dari 11


No
Uraian Penilaian
Uraian Ketidaksesuaian
Hasil Verifikasi
(Memuaskan / Tidak Memuaskan)
A
Persyaratan Teknis
1*)
Apakah lokasi Instalasi Karantina Ikan (IKI)  tidak berada dalam  area budidaya/ hatchery/ dan tidak disekitar perairan umum?


2
Akses masuk lokasi IKI mudah dicapai dengan kendaraan  roda 4/ lebih?


3  *)
IKI mempunyai sumber air bersih dan atau pengolahan  air bersih dengan kualitas dan kuantitasnya memadai  untuk  kegiatannya serta memenuhi  persyaratan yang berlaku, dan melakukan uji secara periodik.
(Permenkes 492/ MENKES/ PER/ IV/2010)


4 *)
IKI mempunyai fasilitas laboratorium yg dapat melakukan uji standar produk dengan parameter : Organoleptik,  Mikrobiologi dan atau Kimia
-  SNI 7388:2009; Organoleptik minimal 7;
-   Formalin dan bakteri patogen  = negatif.
-  Bakteri & Virus Hama Penyakit Ikan Karantina /HPIK =Negatif (Kepmen KP No. 26/ 2013)









5. Persyaratan Struktur
5.1 Persyaratan Administrasi

No. Bagian
:
DP / 5.1.3/ LISB2
Terbitan/Revisi
:
1/1
Tanggal Terbit  
:
04 Sep 2014
Halaman
:
4 dari 11



No
Uraian Penilaian
Uraian Ketidaksesuaian
Hasil Verifikasi
(Memuaskan / Tidak Memuaskan)
5
IKI mempunyai sarana gudang, tranportasi dan penampungan  sesuai dengan kapasitas produksi.


6 *)
IKI mempunyai sarana pengolahan limbah cair (air) pada instalasi selama masa karantina
-Cek dokumen IKI tentang IPAL berdasarkan Permen LH No.03/2010 ttg  Baku mutu air limbah :
- pH 6-9;
- TSS ≤ 150;
- BOD ≤50;
-  COD ≤100;
- Minyak & Lemak ≤15 mg/L)
-IKI wajib melakukan uji sumber air limbah secara periodik.


7
IKI mempunyai pagar keliling (keamanan) untuk melindungi IKI dan untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan misal : pencurian, kontaminasi silang










5. Persyaratan Struktur
5.1 Persyaratan Administrasi

No. Bagian
:
DP / 5.1.3/ LISB2
Terbitan/Revisi
:
1/1
Tanggal Terbit  
:
04 Sep 2014
Halaman
:
5 dari 11



No
Uraian Penilaian
Uraian Ketidaksesuaian
Hasil Verifikasi
(Memuaskan / Tidak Memuaskan)
a
Sarana dan bahan pemeriksaan untuk ikan mati (non hidup) dan benda lain


8 *)
IKI mempunyai konstruksi bangunan yang permanen dan  mempunyai penerangan yang cukup, instalasi didesain khusus (mencegah serangga dan  tikus masuk), lantai dan dinding mudah dibersihkan, harus dapat dikunci (terkendali)


9
Kondisi deret ada jarak antara  rak/pallet/ grup  bak untuk akses pemeriksaan, adanya identitas yang permanen dan setiap rak/pallet/grup ada penutup khusus


b
Sarana Pengasingan dan Pengamatan


10 *)
Mempunyai sarana pengasingan dan pengamatan  untuk ikan mati, berupa ruang berpendingin dan dilengkapi alat ukur suhu yang memadai serta terkalibrasi.


11 *)
Mempunyai sarana pengasingan dan pengamatan  untuk benda lain, berupa ruang dan/wadah yang disesuaikan dengan karakteristiknya











5. Persyaratan Struktur
5.1 Persyaratan Administrasi

No. Bagian
:
DP / 5.1.3/ LISB2
Terbitan/Revisi
:
1/1
Tanggal Terbit  
:
04 Sep 2014
Halaman
:
6 dari 11



No
Uraian Penilaian
Uraian Ketidaksesuaian
Hasil Verifikasi
(Memuaskan / Tidak Memuaskan)
c
Sarana Perlakuan dan Penahanan


12 *)
Sarana perlakuan dan penahanan  untuk ikan mati, berupa ruang dingin / beku dan alat ukur suhu yang memadai dan terkalibrasi


13 *)
Sarana perlakuan dan penahanan untuk benda lain, berupa ruang dan/ wadah yang disesuaikan dgn karakteristiknya


d
Sarana Pemusnahan


14 *)
Ketersediaan sarana pemusnahan  sesuai spesifikasi produk dan kapasitasnya memadai.


15 *)
Proses pemusnahan/ tindakan terhadap : limbah padat, wadah/ kemasan, plastic,  karton, box  bekas dengan cara desinfektan  dan atau  incenerasi/ bakar


16 *)
Prosedur  sanitasi dan desinfeksi untuk personil sebelum memasuki dan meninggalkan instalasi; mencuci tangan dengan sabun dan air bersih,  mencuci sepatu khusus pada bathfoot yang sudah ada bahan desinfektan dan berganti perlengkapan (baju, sepatu khusus) selama dalam instalasi.











5. Persyaratan Struktur
5.1 Persyaratan Administrasi

No. Bagian
:
DP / 5.1.3/ LISB2
Terbitan/Revisi
:
1/1
Tanggal Terbit  
:
04 Sep 2014
Halaman
:
7 dari 11


No
Uraian Penilaian
Uraian Ketidaksesuaian
Hasil Verifikasi
(Memuaskan / Tidak Memuaskan)
e
Sarana Pendukung  Utama lainnya


17 *)
Genset tersedia,  sesuai dengan kapasitas, , memiliki switch otomatis ke PLN, terdapat prosedur perawatan dengan baik , terekam dengan baik.


18
Ruang Genset tersedia, dengan konstruksi bangunannya yang baik dan dilengkapi sistem sirkulasi udara,  lokasi terpisah dari lokasi utama IKI, terdapat prosedur perawatan dan terekam dengan baik.


19
Loading Dok tersedia, dilengkapi dengan loading dok permanen & ada area anteroom, serta tersedia plug khusus kontainer.


20
Program dan pelaksanaan Pest Control berjalan dengan baik, dimonitor serta direkam dengan baik.


21
Tersedia Toilets Karyawan dan Wastafel berfungsi dengan baik, dilengkapi dengan sabun antiseptik, ada prosedur perawatan serta terekam dengan baik.









5. Persyaratan Struktur
5.1 Persyaratan Administrasi

No. Bagian
:
DP / 5.1.3/ LISB2
Terbitan/Revisi
:
1/1
Tanggal Terbit  
:
04 Sep 2014
Halaman
:
8 dari 11


No
Uraian Penilaian
Nilai
Hasil Penilaian
C
Tenaga Ahli


1
Kepala Produksi/  Quality Control/  Kepala Laboratorium/  Penanggung Jawab Instalasi



- Ijazah S1/ S2 bidang Perikanan, Teknologi pangan, Biologi, Pengalaman ≥ 10 tahun, bersertifikat memadai, punya r ekam  jejak yang baik dan tertelusur
A


- Ijazah S1/ S2 bidang Perikanan, Teknologi pangan, Biologi, Pengalaman 5- 10 tahun, bersertifikat memadai,  rekam  jejak  tidak tertelusur.
B


- Ijazah SUPM/D3 bidang Perikanan, Teknologi pangan, Biologi, Pengalaman 2-5 tahun, bersertifikat memadai,  rekam  jejak  tidak tertelusur.
C


- Ijazah SUPM/ D3 bidang Perikanan, Teknologi pangan, Biologi, Pengalaman  ≤ 2 tahun, bersertifikat tidak memadai,  rekam  jejak  tidak tertelusur.
D














5. Persyaratan Struktur
5.1 Persyaratan Administrasi

No. Bagian
:
DP / 5.1.3/ LISB2
Terbitan/Revisi
:
1/1
Tanggal Terbit  
:
04 Sep 2014
Halaman
:
9 dari 11


No
Uraian Penilaian
Nilai
Hasil Penilaian
2
Kepala Mekanik



- Ijazah S1/ S2 bidang  Mesin/ Elektro, Pengalaman ≥ 10 tahun, bersertifikat memadai, punya r ekam  jejak yang baik dan tertelusur
A


- Ijazah S1/ S2 Mesin/ Elektro, Pengalaman 5- 10 tahun, bersertifikat memadai,  rekam  jejak  tidak tertelusur.
B


- Ijazah SMK/D3 bidang Mesin/ Elektro, Pengalaman 2-5 tahun, bersertifikat memadai,  rekam  jejak  tidak tertelusur.
C


- Ijazah SMK/ D3 bidang Mesin/ Elektro, Pengalaman  ≤ 2 tahun, bersertifikat tidak memadai,  rekam  jejak  tidak tertelusur.
D

















5. Persyaratan Struktur
5.1 Persyaratan Administrasi

No. Bagian
:
DP / 5.1.3/ LISB2
Terbitan/Revisi
:
1/1
Tanggal Terbit  
:
04 Sep 2014
Halaman
:
10 dari 11

Tata Cara Penilaian Kelayakan Instalasi Karantina Ikan
untuk Media Pembawa Ikan Mati (Non Hidup) dan Benda Lain :

1.     Persyaratan Administrasi : harus ada dan sesuai, jika tidak ada salah satu maka tidak bisa diproses permohonan penilaian IKI.
2.     Persyaratan Teknis : terdiri dari 21 (dua puluh satu)  nomor uraian penilaian, dengan didalamnya terdapat 13 (tiga belas) Critical Control Points (CCP) yang menjadi titik perhatian, bertanda *)
Nilai pada Persyaratan Teknis :
 A = Jika terdapat ≥ 18 nomor yang memuaskan, termasuk didalamnya 12-13 nomor ccp yang memuaskan.
B = Jika terdapat 14-17  nomor yang memuaskan, termasuk didalamnya 10-11 nomor ccp yang memuaskan.
C = Jika terdapat 10-13 nomor yang memuaskan, termasuk didalamnya 8-9 nomor ccp yang memuaskan.
D = Jika terdapat ≤ 9 nomor yang memuaskan, sehingga masuk kategori  Tidak Layak .
3.     Tenaga Ahli : penilaian sesuai kriteria diatas,  jumlah Tenaga Ahli minimal (C1) : untuk IKI kecil/ perseorangan = 1 orang, IKI besar/ berbadan hukum = 2 orang.
4.     Penilaian Akhir (Grade)  untuk IKI adalah kombinasi Persyaratan Teknis (PT) dan Tenaga Ahli (TA) :
A = Persyaratan Teknis A dan Tenaga Ahli  minimal B.
B = Persyaratan Teknis B dan  Tenaga Ahli  minimal B.
C =  Persyaratan Teknis C dan  Tenaga Ahli minimal  C.
D (Tidak Layak)  = Persyaratan Teknis C dan Tenaga Ahli  D atau lebih rendah.
5.     IKI dapat menaikan status penilaiannya ke grade yang lebih tinggi, jika telah melakukan perbaikan (DP / 5.1.7/ LISB2)
dan hasilnya memuaskan sesuai kriteria  Penilaian Akhir.











5. Persyaratan Struktur
5.1 Persyaratan Administrasi

No. Bagian
:
DP / 5.1.3/ LISB2
Terbitan/Revisi
:
1/1
Tanggal Terbit  
:
04 Sep 2014
Halaman
:
11 dari 11

Berdasarkan Penilaian Kelayakan Instalasi Karantina Ikan (IKI)  untuk Media Pembawa Ikan Mati (Non Hidup) dan Benda Lain diatas,
maka Instalasi Karantina Ikan (IKI) :  ....................... mendapatkan Nilai Akhir (Grade) : ....................
Kesimpulan : .............................................................................................



  
Saran           : ...........................................................................................................


Kota, tgl, bulan dan tahun
Tanda tangan Inspektur Karantina Ikan : ....................


Tanda tangan Pemilik IKI :..................................

Copyright (©)Imaduddin















Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.