![]() |
LEMBAGA INSPEKSI
BALAI KARANTINA IKAN,
PENGENDALIAN MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN
KELAS I
SURABAYA II
JALAN KALIMAS BARU NO
86 SURABAYA 60165
LI-066-IDN
|
![]() |
CHECK LIST PENILAIAN INSTALASI
KARANTINA IKAN (IKI)
UNTUK IKAN MATI (NON HIDUP) & BENDA LAIN
MILIK PERORANGAN ATAU
BADAN HUKUM
(Dasar acuan : Permen KP
No. 33/ 2014)
Nama
Perusahaan
|
|
Nama
Pemilik/ Penanggungjawab
|
|
Alamat Kantor Pusat
(beserta nomor Tlp dan Fax)
|
|
Alamat Instalasi (beserta nomor Telepon dan Fax)
|
|
Komoditas
|
|
Kapasitas
Daya Tampung
|
|
Tanggal pelaksaan
|
|
Nomor surat
tugas
|
|
Lingkup UPT
|
5. Persyaratan Struktur
5.1 Persyaratan Administrasi
|
No. Bagian
|
:
|
DP / 5.1.3/ LISB2
|
Terbitan/Revisi
|
:
|
1/1
|
|
Tanggal Terbit
|
:
|
04 Sep 2014
|
|
Halaman
|
:
|
2 dari 11
|
No
|
Uraian Penilaian
|
Uraian Ketidaksesuaian
|
Keterangan
|
A
|
Persyaratan Administrasi
|
Ada / Tidak Ada *)
|
|
1
|
Fotokopi Kartu Identitas (KTP), untuk pemohon perorangan atau
Fotokopi akte pendirian perusahaan dan fotokopi KTP penanggung jawab
perusahaan, untuk pemohon badan hukum;
|
||
2
|
Fotokopi Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP);
|
||
3
|
Surat keterangan kepemilikan/ surat
perjanjian kontrak/ sewa;
|
||
4
|
Surat ijin pemasukan (surat ijin impor) dari Ditjen
P2HP (untuk media pembawa mati)/ Surat ijin pemasukan (impor) dari instansi
yang berwenang;
|
||
5
|
Surat keterangan usaha bidang perikanan dari dinas
terkait (kelauatan & perikanan) kabupaten/kota;
|
||
6
|
Dokumen mutu
|
*) Jika tidak ada (tidak sesuai) maka permohonan
tidak dapat diproses.
5. Persyaratan Struktur
5.1 Persyaratan Administrasi
|
No. Bagian
|
:
|
DP / 5.1.3/
LISB2
|
Terbitan/Revisi
|
:
|
1/1
|
|
Tanggal Terbit
|
:
|
04 Sep 2014
|
|
Halaman
|
:
|
3 dari 11
|
No
|
Uraian Penilaian
|
Uraian Ketidaksesuaian
|
Hasil Verifikasi
(Memuaskan / Tidak
Memuaskan)
|
A
|
Persyaratan Teknis
|
||
1*)
|
Apakah lokasi Instalasi Karantina Ikan (IKI) tidak berada dalam area budidaya/ hatchery/ dan tidak
disekitar perairan umum?
|
||
2
|
Akses masuk lokasi IKI mudah dicapai dengan kendaraan roda 4/ lebih?
|
||
3 *)
|
IKI
mempunyai sumber air bersih dan atau pengolahan air bersih dengan kualitas dan kuantitasnya
memadai untuk kegiatannya serta memenuhi persyaratan yang berlaku, dan melakukan uji
secara periodik.
(Permenkes 492/ MENKES/ PER/ IV/2010)
|
||
4 *)
|
IKI mempunyai fasilitas laboratorium yg dapat melakukan uji standar
produk dengan parameter : Organoleptik,
Mikrobiologi dan atau Kimia
- SNI 7388:2009; Organoleptik minimal 7;
- Formalin dan bakteri patogen = negatif.
- Bakteri & Virus Hama Penyakit Ikan Karantina /HPIK =Negatif (Kepmen
KP No. 26/ 2013)
|
5. Persyaratan Struktur
5.1 Persyaratan Administrasi
|
No. Bagian
|
:
|
DP / 5.1.3/ LISB2
|
Terbitan/Revisi
|
:
|
1/1
|
|
Tanggal Terbit
|
:
|
04 Sep 2014
|
|
Halaman
|
:
|
4 dari 11
|
No
|
Uraian Penilaian
|
Uraian Ketidaksesuaian
|
Hasil Verifikasi
(Memuaskan / Tidak
Memuaskan)
|
5
|
IKI mempunyai sarana gudang, tranportasi dan penampungan sesuai dengan kapasitas produksi.
|
||
6 *)
|
IKI mempunyai sarana pengolahan
limbah cair
(air) pada instalasi selama masa karantina
-Cek
dokumen IKI tentang IPAL berdasarkan Permen LH No.03/2010 ttg Baku mutu air limbah :
- pH 6-9;
- TSS ≤
150;
- BOD ≤50;
- COD ≤100;
- Minyak
& Lemak ≤15 mg/L)
-IKI wajib
melakukan uji sumber air limbah secara periodik.
|
||
7
|
IKI mempunyai pagar keliling (keamanan) untuk melindungi IKI dan untuk
menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan misal : pencurian, kontaminasi
silang
|
5. Persyaratan Struktur
5.1 Persyaratan Administrasi
|
No. Bagian
|
:
|
DP / 5.1.3/ LISB2
|
Terbitan/Revisi
|
:
|
1/1
|
|
Tanggal Terbit
|
:
|
04 Sep 2014
|
|
Halaman
|
:
|
5 dari 11
|
No
|
Uraian Penilaian
|
Uraian Ketidaksesuaian
|
Hasil Verifikasi
(Memuaskan / Tidak
Memuaskan)
|
a
|
Sarana dan bahan pemeriksaan untuk ikan mati (non hidup) dan benda lain
|
||
8 *)
|
IKI mempunyai konstruksi bangunan yang permanen dan mempunyai penerangan yang cukup, instalasi
didesain khusus (mencegah serangga dan tikus masuk), lantai dan dinding mudah
dibersihkan, harus dapat dikunci (terkendali)
|
||
9
|
Kondisi deret ada jarak antara rak/pallet/ grup bak untuk
akses pemeriksaan, adanya identitas yang permanen dan setiap rak/pallet/grup
ada penutup khusus
|
||
b
|
Sarana Pengasingan dan Pengamatan
|
||
10 *)
|
Mempunyai sarana pengasingan dan pengamatan untuk ikan mati, berupa ruang berpendingin
dan dilengkapi alat ukur suhu yang memadai serta terkalibrasi.
|
||
11 *)
|
Mempunyai sarana pengasingan dan pengamatan untuk benda lain, berupa ruang dan/wadah
yang disesuaikan dengan karakteristiknya
|
5. Persyaratan Struktur
5.1 Persyaratan Administrasi
|
No. Bagian
|
:
|
DP / 5.1.3/ LISB2
|
Terbitan/Revisi
|
:
|
1/1
|
|
Tanggal Terbit
|
:
|
04 Sep 2014
|
|
Halaman
|
:
|
6 dari 11
|
No
|
Uraian Penilaian
|
Uraian Ketidaksesuaian
|
Hasil Verifikasi
(Memuaskan / Tidak
Memuaskan)
|
c
|
Sarana Perlakuan dan Penahanan
|
||
12 *)
|
Sarana perlakuan dan penahanan
untuk ikan mati, berupa ruang dingin / beku dan alat ukur suhu yang
memadai dan terkalibrasi
|
||
13 *)
|
Sarana perlakuan dan penahanan untuk benda lain, berupa ruang dan/ wadah
yang disesuaikan dgn karakteristiknya
|
||
d
|
Sarana Pemusnahan
|
||
14 *)
|
Ketersediaan sarana pemusnahan sesuai spesifikasi produk dan
kapasitasnya memadai.
|
||
15 *)
|
Proses pemusnahan/
tindakan terhadap : limbah padat, wadah/ kemasan,
plastic,
karton, box bekas dengan cara
desinfektan dan atau incenerasi/ bakar
|
||
16 *)
|
Prosedur sanitasi dan desinfeksi untuk personil sebelum memasuki
dan meninggalkan instalasi; mencuci tangan dengan sabun dan air bersih, mencuci sepatu khusus pada bathfoot yang
sudah ada bahan desinfektan dan berganti perlengkapan (baju, sepatu khusus)
selama dalam instalasi.
|
5. Persyaratan Struktur
5.1 Persyaratan Administrasi
|
No. Bagian
|
:
|
DP / 5.1.3/ LISB2
|
Terbitan/Revisi
|
:
|
1/1
|
|
Tanggal Terbit
|
:
|
04 Sep 2014
|
|
Halaman
|
:
|
7 dari 11
|
No
|
Uraian Penilaian
|
Uraian Ketidaksesuaian
|
Hasil Verifikasi
(Memuaskan / Tidak
Memuaskan)
|
e
|
Sarana Pendukung Utama lainnya
|
||
17 *)
|
Genset
tersedia, sesuai dengan kapasitas, ,
memiliki switch otomatis ke PLN, terdapat prosedur perawatan dengan baik ,
terekam dengan baik.
|
||
18
|
Ruang Genset tersedia, dengan konstruksi bangunannya
yang baik dan
dilengkapi sistem sirkulasi udara,
lokasi terpisah dari lokasi utama IKI, terdapat prosedur perawatan dan terekam dengan baik.
|
||
19
|
Loading Dok tersedia, dilengkapi dengan loading dok permanen & ada
area anteroom, serta tersedia plug khusus kontainer.
|
||
20
|
Program dan pelaksanaan Pest Control berjalan dengan baik, dimonitor
serta direkam dengan baik.
|
||
21
|
Tersedia Toilets Karyawan dan Wastafel berfungsi dengan baik, dilengkapi
dengan sabun antiseptik, ada prosedur perawatan serta terekam dengan baik.
|
5. Persyaratan Struktur
5.1 Persyaratan Administrasi
|
No. Bagian
|
:
|
DP / 5.1.3/ LISB2
|
Terbitan/Revisi
|
:
|
1/1
|
|
Tanggal Terbit
|
:
|
04 Sep 2014
|
|
Halaman
|
:
|
8 dari 11
|
No
|
Uraian Penilaian
|
Nilai
|
Hasil Penilaian
|
C
|
Tenaga Ahli
|
||
1
|
Kepala Produksi/ Quality
Control/ Kepala Laboratorium/ Penanggung Jawab Instalasi
|
||
-
Ijazah S1/ S2 bidang Perikanan, Teknologi pangan,
Biologi, Pengalaman ≥ 10 tahun, bersertifikat memadai, punya r ekam jejak yang baik dan tertelusur
|
A
|
||
-
Ijazah S1/ S2 bidang Perikanan, Teknologi pangan,
Biologi, Pengalaman 5- 10 tahun, bersertifikat memadai, rekam
jejak tidak tertelusur.
|
B
|
||
-
Ijazah SUPM/D3 bidang Perikanan, Teknologi pangan,
Biologi, Pengalaman 2-5 tahun, bersertifikat memadai, rekam
jejak tidak tertelusur.
|
C
|
||
-
Ijazah SUPM/ D3 bidang Perikanan, Teknologi pangan,
Biologi, Pengalaman ≤ 2 tahun,
bersertifikat tidak memadai,
rekam jejak tidak tertelusur.
|
D
|
5. Persyaratan Struktur
5.1 Persyaratan Administrasi
|
No. Bagian
|
:
|
DP / 5.1.3/ LISB2
|
Terbitan/Revisi
|
:
|
1/1
|
|
Tanggal Terbit
|
:
|
04 Sep 2014
|
|
Halaman
|
:
|
9 dari 11
|
No
|
Uraian Penilaian
|
Nilai
|
Hasil Penilaian
|
2
|
Kepala Mekanik
|
||
-
Ijazah S1/ S2 bidang
Mesin/ Elektro, Pengalaman ≥ 10 tahun, bersertifikat memadai, punya r
ekam jejak yang baik dan tertelusur
|
A
|
||
-
Ijazah S1/ S2 Mesin/ Elektro, Pengalaman 5- 10 tahun,
bersertifikat memadai, rekam jejak
tidak tertelusur.
|
B
|
||
-
Ijazah SMK/D3 bidang Mesin/ Elektro, Pengalaman 2-5
tahun, bersertifikat memadai,
rekam jejak tidak tertelusur.
|
C
|
||
-
Ijazah SMK/ D3 bidang Mesin/ Elektro, Pengalaman ≤ 2 tahun, bersertifikat tidak
memadai, rekam jejak
tidak tertelusur.
|
D
|
5. Persyaratan Struktur
5.1 Persyaratan Administrasi
|
No. Bagian
|
:
|
DP / 5.1.3/ LISB2
|
Terbitan/Revisi
|
:
|
1/1
|
|
Tanggal Terbit
|
:
|
04 Sep 2014
|
|
Halaman
|
:
|
10 dari 11
|
Tata Cara Penilaian
Kelayakan Instalasi Karantina Ikan
untuk Media Pembawa Ikan Mati (Non Hidup) dan Benda Lain :
1. Persyaratan Administrasi : harus ada dan sesuai, jika tidak ada salah satu
maka tidak bisa diproses permohonan penilaian IKI.
2. Persyaratan Teknis : terdiri dari 21 (dua puluh satu) nomor uraian penilaian, dengan didalamnya
terdapat 13 (tiga belas) Critical Control Points (CCP) yang menjadi titik
perhatian, bertanda *)
Nilai pada Persyaratan
Teknis :
A = Jika terdapat ≥ 18 nomor yang memuaskan,
termasuk didalamnya 12-13 nomor ccp yang memuaskan.
B = Jika terdapat 14-17 nomor yang memuaskan, termasuk didalamnya
10-11 nomor ccp yang memuaskan.
C = Jika terdapat 10-13 nomor yang
memuaskan, termasuk didalamnya 8-9 nomor ccp yang memuaskan.
D = Jika terdapat ≤ 9 nomor yang
memuaskan, sehingga masuk kategori Tidak
Layak .
3. Tenaga Ahli : penilaian sesuai kriteria diatas, jumlah Tenaga Ahli minimal (C1) : untuk IKI
kecil/ perseorangan = 1 orang, IKI besar/ berbadan hukum = 2 orang.
4. Penilaian Akhir (Grade) untuk IKI
adalah kombinasi Persyaratan Teknis (PT) dan Tenaga Ahli (TA) :
A = Persyaratan Teknis A
dan Tenaga Ahli minimal B.
B = Persyaratan Teknis B
dan Tenaga Ahli minimal B.
C = Persyaratan Teknis C dan Tenaga Ahli minimal C.
D (Tidak Layak) = Persyaratan Teknis C dan Tenaga Ahli D atau lebih rendah.
5. IKI dapat menaikan status penilaiannya ke grade yang lebih tinggi, jika
telah melakukan perbaikan (DP / 5.1.7/
LISB2)
dan hasilnya memuaskan sesuai kriteria Penilaian Akhir.
5. Persyaratan Struktur
5.1 Persyaratan Administrasi
|
No. Bagian
|
:
|
DP / 5.1.3/ LISB2
|
Terbitan/Revisi
|
:
|
1/1
|
|
Tanggal Terbit
|
:
|
04 Sep 2014
|
|
Halaman
|
:
|
11 dari 11
|
Berdasarkan
Penilaian Kelayakan Instalasi Karantina Ikan (IKI) untuk Media Pembawa Ikan Mati (Non Hidup) dan
Benda Lain diatas,
maka Instalasi Karantina Ikan (IKI) :
.......................
mendapatkan Nilai Akhir (Grade) : ....................
Kesimpulan : .............................................................................................
Saran : ...........................................................................................................
Kota, tgl, bulan dan tahun
Tanda tangan Inspektur Karantina Ikan : ....................
Tanda tangan Pemilik IKI :..................................
Copyright (©)Imaduddin


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.